Bilamengajukan gugatan pembagian harta, maka bukti yang menunjukan tentang pengelolaan harta bersama bisa disertakan juga. Setelah mempersiapkan bukti, istri harus melakukan hal-hal lain sebagai berikut: Mendaftarkan gugatan cerai di pengadilan agama setempat. Membuat surat gugatan yang disertai alasan meminta cerai. Cara Membuat Surat Gugatan Cerai Kepada Suami – Salah satu perkara yang mendominasi peradilan agama di Indonesia adalah perkara perceraian. Bukan hanya faktor ekonomi, berbagai kondisi dan situasi dalam kehidupan rumah tangga dapat menyebabkan seorang istri atau suami mengajukan gugatan cerai. Akan tetapi, dalam mengajukan gugatan cerai, penggugat, baik istri maupun suami, harus memahami isi gugatan cerai. Lalu bagaimana contoh tindakan perceraian? Simak penjelasan berikut ini. Pada awalnya, sebelum terjadi perceraian antara suami dan istri, mereka harus mengajukan gugatan cerai secara tertulis maupun lisan kepada Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah. Selain itu, gugatan dapat diubah sepanjang tidak mengubah kedudukan Contoh Surat Kuasa Khusus Perceraian Selanjutnya gugatan diajukan di Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal penggugat berdasarkan Pasal 73 ayat 1 UU No 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UU No 3 tahun 2006. Perceraian adalah pemutusan atau pemutusan hubungan perkawinan antara suami dan istri, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Saat mengajukan gugatan cerai, ada tahapan yang harus dilalui dan memakan banyak waktu. Mulai dari menyiapkan dokumen yang diperlukan, mengajukan gugatan cerai ke pengadilan, mengajukan gugatan, menyiapkan biaya perceraian, perlu mengetahui tata cara dan jalannya persidangan, hingga penyiapan saksi. Menurut Badan Pembinaan Hukum Nasional, perceraian itu baru sah jika dilakukan melalui persidangan di pengadilan. Selain itu, surat pernyataan cerai yang ditandatangani di atas materai dan disaksikan oleh kepala desa tidak dapat digunakan sebagai syarat menikah kembali di Kantor Urusan Agama KUA. Hal tersebut tidak termasuk dalam tata cara perceraian sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan. Pasangan suami istri yang mengajukan gugatan cerai, setelah resmi bercerai, akan menandatangani berbagai surat cerai dan akan ditindaklanjuti oleh pengadilan agama yang akan mengeluarkan akta cerai. Setelah itu, akta cerai menjadi sah. Download Contoh Surat Gugatan Perceraian Menurut Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perceraian dianggap telah terjadi dengan segala akibatnya sejak pendaftaran di kantor catatan sipil oleh panitera. Kecuali bagi pasangan yang beragama Islam, perceraian terjadi karena jatuhnya putusan Pengadilan Agama yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Sedangkan bagi pasangan non muslim, perceraian diputuskan oleh pengadilan negeri. Perceraian terjadi jika setelah keputusan pengadilan dibuat dan dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Kependudukan, akta cerai secara definitif dan sah membuktikan pencatatan perceraian antara suami dan istrinya. Artinya, jika tidak ada akta cerai, maka perceraian belum terjadi. Sebelum mengajukan cerai, sebaiknya perhatikan unsur-unsur yang terdapat dalam permohonan cerai. Ini termasuk identitas pribadi seperti nama, umur, pekerjaan, agama, tempat tinggal penggugat dan tergugat, serta Cukup berbeda dengan contoh surat cerai yang diajukan oleh masyarakat muslim, berikut adalah contoh surat cerai yang diajukan oleh masyarakat non muslim. Surat tersebut memuat uraian tentang pemohon seperti contoh format surat pernyataan cerai berikut ini. Contoh Format Surat Gugatan Cerai Pdf Berdasarkan uraian di atas, penggugat meminta Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Cq. Majelis hakim yang akan mempertimbangkan dan memutus perkara ini harus memberikan putusan yang berbunyi sebagai berikut Demikian penjelasan dan contoh tindakan perceraian. Kami berharap kalian yang sedang mengalami perceraian dalam keadaan baik-baik saja. tanggal yang dikeluarkan oleh Departemen Kependudukan dan Status Sipil. 2. Bahwa selama kehidupan perkawinan antara penggugat dan tergugat, dari dulu sampai sekarang sering timbul perselisihan karena ketidakcocokan antara penggugat Dan Tergugat dalam kehidupan rumah tangga yang disebabkan oleh sikap dan perilaku Tergugat yang kurang menghormati Penggugat sehingga selalu berbeda pendapat dengan Penggugat. Contoh Surat Gugatan Gugat Cerai Bahwa penggugat berusaha menjaga keutuhan rumah tangganya, namun usaha itu selalu gagal. Oleh karena itu, penggugat dan tergugat tidak dapat menyelesaikan masalah keluarganya, dan penggugat dan tergugat melakukan pembicaraan beberapa kali dalam upaya mempertahankan rumah tangga penggugat dan tergugat, namun upaya tersebut tidak berhasil dan selalu berakhir dengan jalan buntu. . 5. Tidak tercapai, bahkan tidak mungkin dipertahankan, oleh karena itu cukup beralasan bagi penggugat untuk mengajukan gugatan cerai berdasarkan ketentuan Dan agar Pengadilan Negeri Bekasi menyatakan bahwa perkawinan antara penggugat dan tergugat bubar karena perceraian dengan segala akibat hukumnya. 7. , mohon agar panitera pengadilan negeri mengirimkan salinan putusan cerai yang telah berkekuatan res judicata kepada kantor status perdata untuk dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu. *3. Mengenal Cerai Ghaib Yang Dapat Dilakukan Secara Hukum Berdasarkan uraian yang disampaikan penggugat di atas, penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri putusan yang berbunyi sebagai berikut 1 . Menetapkan bahwa perkawinan antara penggugat dan tergugat dilangsungkan pada tanggal yang dinyatakan sah berdasarkan kutipan akta nikah yang dikeluarkan oleh kependudukan dan dinas sipil untuk diakhiri karena perceraian dengan segala akibat hukumnya; 3. Memerintahkan Panitera Tribunal de Grande Instance atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan putusan kasus ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Kependudukan dan Status Sipil untuk dicatat dalam buku yang tersedia pada saat ini; 4. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. Atau jika majelis hakim yang terhormat berbeda pendapat, mintalah putusan yang seadil-adilnya. Dengan hormat, Pemohon ……………………………………….. ………………. Angka perceraian di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Banyak sekali faktor yang menjadi alasan terjadinya perceraian. Meski tidak mudah, nyatanya perpisahan antara suami dan istri adalah satu-satunya jalan. Sebenarnya, apa itu perceraian dan bagaimana cara melakukan gugatan cerai yang benar? Prosedur Persyaratan Berperkara Perceraian dapat diartikan sebagai berakhirnya suatu hubungan perkawinan antara suami dan istri. Ada dua jenis perceraian, yaitu perceraian seumur hidup dan perceraian kematian. Perceraian tersebut merupakan akibat dari putusan pengadilan menurut hukum yang berlaku. Sedangkan perceraian disebabkan oleh meninggalnya salah satu pasangan. Petisi cerai adalah surat yang diperlukan saat Anda mengajukan permohonan cerai di pengadilan. Gugatan tersebut berisi gugatan dari penggugat kepada tergugat ketika penggugat memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai. Perkara perceraian akan ditangani oleh pengadilan, sebelum memukul palu harus melalui tahapan yang berbeda. Kedua belah pihak akan melalui tahap mediasi, jika mediasi tidak menghasilkan perdamaian maka proses perceraian dapat dilakukan. Jika terjadi perceraian, juga perlu menghadirkan saksi di pengadilan. Jika alasan perceraian diterima, pengadilan akan mengabulkan gugatan. Permohonan cerai dapat diajukan oleh seorang suami terhadap istrinya atau seorang istri terhadap suaminya. Permohonan cerai yang diajukan oleh suami disebut talak talak, kemudian suami menjadi penggugat dan istri menjadi tergugat. Jika yang diajukan oleh istri kepada suami disebut cerai, istri adalah penggugat dan suami adalah tergugat. Jika seorang wanita ingin mengajukan cerai, dia harus tahu bagaimana mengajukan gugatan cerai seorang wanita kepada suaminya. Pengumuman Seleksi Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum Pada Ms Meureudu Tahun Anggaran 2023 Jika kita melihat Pasal 201 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Undang-Undang Perkawinan, gugatan cerai dapat diajukan baik oleh suami atau istri maupun oleh kuasa hukumnya. di pengadilan setempat. Dengan kata lain, seorang istri dapat menggugat cerai suaminya dan tidak diharuskan untuk meminta izin suami terlebih dahulu atau bahkan mengurus surat cerai tanpa pengadilan. Meski demikian, ada beberapa alasan yang menjadi dasar kuat untuk menceraikan pasangan berdasarkan Pasal 39 ayat 2 UU Perkawinan dan Pasal 19 PP 9/1975. Untuk dapat mengajukan cerai di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri, Anda hanya perlu menyiapkan sejumlah persyaratan, seperti Pengajuan gugatan cerai juga harus memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lantas, apa saja syarat pengajuan cerai? Berikut beberapa hal penting yang perlu disiapkan. Cara, Prosedur, Serta Syarat Mengajukan Gugatan Cerai Di Pengadilan Agama Anda harus menyiapkan asli akta nikah disertai dengan fotokopi diaktakan dan dengan bahan, fotokopi kartu identitas pemohon KTP, fotokopi kartu keluarga KK, surat keterangan dari kantor kecamatan, fotokopi akte kelahiran yang telah dilegalisir bila sudah memiliki anak, dan materai. Kondisi di atas juga berlaku untuk gugatan perdata awal. Jika Anda juga ingin menggugat distribusi aset yang sewenang-wenang, Anda perlu menambahkan sejumlah persyaratan, seperti STNK kendaraan bermotor dan BPKB, sertifikat tanah atau real estate, dan bukti aset lainnya. Untuk sengketa tanah dapat diselesaikan tanpa harus melalui pengadilan. Cara melakukan tindakan cerai harus menggunakan bahasa tertentu yang mudah dimengerti. Isi surat tersebut memuat identitas penggugat dan tergugat meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, umur, profesi, agama, alamat, kewarganegaraan opsional. Setelah menyiapkan dokumen dan gugatan, Anda bisa langsung mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama atau pengadilan negeri. Jika istri menggugat cerai suaminya, ia harus mengajukan gugatan di kediaman suami tergugat. Cara Mudah Untuk Mengambil Akta Cerai Di Pengadilan Jika istri meminta cerai ke pengadilan, dia harus membayar uang jaminan sebelum kasusnya dilangsungkan atau disidangkan. Biaya cerai istri uang muka akan ditentukan oleh pengadilan berdasarkan beberapa faktor, seperti alamat rumah suami istri. Pengadilan memiliki aturan mengenai jarak alamat atau yang disebut radius, ditambah lagi radius akan mempengaruhi besaran titipan. Paling tidak, Anda bisa bersiap Proses perceraian dapat berjalan lancar jika penggugat memiliki alasan yang jelas dan faktual untuk mengajukan perceraian. Alasan yang dikemukakan, dapat menghadirkan saksi untuk memperkuat alasan perceraian. Nantinya, saksi akan dihadirkan saat proses perceraian. Anda juga bisa menggunakan jasa pengacara, namun Anda harus mempersiapkan diri Saat persidangan sedang berlangsung, kedua belah pihak harus menghadiri persidangan untuk mediasi. Adanya mediasi dapat membantu kedua belah pihak untuk mendamaikan dan mencabut gugatan cerai. Jika keputusan sudah bulat dan tidak tercapai perdamaian atau rekonsiliasi, maka gugatan akan dibacakan. Cara Mencabut Gugatan Cerai Di Pengadilan Agama Atau Negeri Jika terdakwa tidak muncul di persidangan, pengadilan Syarat mengajukan gugatan cerai kepada suami, contoh surat gugatan cerai istri kepada suami pdf, contoh surat gugatan cerai istri kepada suami, cara membuat surat gugatan cerai istri kepada suami, cara mengajukan gugatan cerai suami kepada istri, cara mengajukan gugatan cerai kepada suami, tata cara mengajukan gugatan cerai kepada suami, surat gugatan cerai suami kepada istri, syarat mengajukan gugatan cerai istri kepada suami, cara membuat surat gugatan cerai untuk suami, contoh surat gugatan cerai istri kepada suami word, gugatan cerai istri kepada suami Post Views 84

Dalamproses perceraian, gugatan bisa diajukan oleh kedua pihak sehingga seorang istri sebaiknya mengetahui cara mengurus perceraian dari pihak wanita. Sesuai Ketentuan Umum PP No. 9/1975 Bab I Pasal 1 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pemeluk agama Islam dapat mengajukan gugatan ke pengadilan agama.

CONTOH FORMAT SURAT GUGATAN CERAI Diketik ulang rangkap 8 delapan, diketik dengan KOMPUTER. Tidak boleh ada . . . . . . . titik-titik, dan tidak diisi dengan tulisan tangan. Sleman, ........................................ Hal Gugatan Cerai Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Sleman di-SLEMAN Assalamu'alaikum wr. wb. Kami yang bertanda tangan di bawah ini Nama ........................................Binti.............................................................. Umur .............................................................................................................. Agama ……………………………………………………………………………... Pendidikan terakhir………………………………………………………………… Pekerjaan ...................................................................................................... Tempat kediaman di ……………………………………………………………… Selanjutnya disebut sebagai Penggugat Dengan hormat, Penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap suami saya Nama ........................................Bin.............................................................. Umur .............................................................................................................. Agama ……………………………………………………………………………... Pendidikan terakhir………………………………………………………………… Pekerjaan ...................................................................................................... Tempat kediaman di ……………………………………………………………… Bila Suami anda tidak diketahahui tempat tinggalnya lagi atau GHOIB, maka tuliskan alamat terakhir suami anda ditambah dengan “sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya yang jelas dan pasti diseluruh wilayah Republik Indonesia” Selanjutnya disebut sebagai Tergugat. Adapun alasan/dalil - dalil gugatan Penggugat sebagai berikut 1. Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri yang melangsungkan pernikahan pada tanggal ......................................, dan dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ................................... sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor ............................................ tanggal ....................................................isikan data Nomor dan Tanggal duplikat buku nikah, jika anda menggunakan duplikat akta nikah 2. Bahwa, sesaat setelah akad nikah Tergugat mengucapkan sighat taklik talak talak bersyarat terhadap Penggugat yang bunyinya sebagaimana tercantum di dalam Buku Kutipan Akta Nikah tersebut ; 3. Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di………………………………………………… kemudian pindah di………………………………………………………………….. selama ….tahun … bulan dan selama 2 pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah rukun baik sebagaimana layaknya suami istri dan telah di karena ....... anak masing masing bernama a ............................................................... lahir tanggal ............................. b ............................................................... lahir tanggal ................................ c ............................................................... lahir tanggal ............................... d ............................................................... lahir tanggal ......................................... Ke .... anak tersebut dalam asuhan ................................................................. 4. Bahwa pada mulanya rumah tangga Penggugat dan Tergugat dalam keadaan rukun namun sejak bulan .................... tahun .................. ketentraman rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai goyah, yaitu antara Penggugat dengan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya antara lain Lihat contoh alasan dibawah pilih salah satu * 5. Bahwa Perselisihan dan pertengkaran itu berkelanjutan terus-menerus sehingga akhirnya sejak tanggal ……… bulan …………. Tahun ………….. hingga sekarang selama kurang lebih ………..tahun ……… bulan, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal/berpisah ranjang karena Penggugat/Tergugat* telah pergi meninggalkan tempat kediaman bersama, yang mana dalam pisah rumah tersebut saat ini Penggugat bertempat tinggal di ………………………………….dan Tergugat bertempat tinggal di ………………………………….. dan selama itu sudah tidak ada hubungan lagi; 6. Bahwa adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus tersebut mengakibatkan rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak ada kebahagiaan lahir dan batin dan tidak ada harapan untuk kembali membina rumah tangga; 7. Bahwa pihak keluarga sudah berusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat namun tidak berhasil. 8. Bahwa atas dasar uraian diatas gugatan Penggugat telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Undang- Undang tahun 1974 Jo. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 pasal 19 Jo. Kompilasi Hukum Islam pasal 116. 9. Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini. Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kelas Sleman segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut PRIMAIR 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menceraikan perkawinan Penggugat ……………………………. dengan Tergugat ……………………………………………; 3. Membebankan biaya perkara menurut Hukum; SUBSIDAIR Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya; Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih. Wassalamu'alaikum wr. wb. Hormat Penggugat, Tanda tangan tanpa materai …………………………………………. Jika anak dimintakan hak asuh maka tambahkan ini pada angka 8 selanjutnya mengikuti nomor kelanjutannya 8. Bahwa anak-anak Penggugat dan Tergugat selama ini tinggal bersama Penggugat/Tergugat*, karena itu untuk kepentingan anak-anak itu sendiri dan rasa kasih sayang Penggugat terhadap mereka, maka Penggugat mohon agar anak-anak tersebut ditetapkan dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat. jangan lupa untuk memasukkan dalam petitumnya primair, yakni “Menetapkan anak yang bernama…..tgl lahir…dibawah pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat” * Contoh contoh alasan cerai, pilih salah satu yang mudah untuk di buktikan • Tergugat tidak dapat memberi nafkah secara layak kepada Penggugat karena Tergugat tidak mau / malas / jarang bekerja dan bekerja hanya untuk dirinya sendiri tanpa memperhatikan Penggugat dan rumah tangga bersama dan ia tidak mempunyai penghasilan tetap dan hanya dapat memberikan penghasilan setiap harinya /minggunya / bulannya sebesar Rp. .... ,- sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga bersama karena bagi Penggugat minimal kebutuhan setiap hari / minggu / bulan sebesar Rp. ..... ,- ; • Tergugat tidak pernah memberi nafkah wajib kepada Penggugat karena Tergugat tidak mau bekerja sehingga ia sama sekali tidak dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga bersama dan untuk memenuhinya terpaksa Penggugat bekerja sendiri dan juga masih ditanggung sepenuhnya oleh orangtua Penggugat; • Tergugat bermain cinta dengan perempuan lain bernama ..., yakni ia telah hidup kumpul serumah dengan perempuan tersebut di .. / antara ia dengan perempuan tersebut saling berkirim surat cinta / antara ia dengan perempuan tersebut saling berjalan bersama; • Tergugat sering meninggalkan rumah kediaman bersama tanpa tujuan dan/atau tanpa alasan yang sah dan pulangnya sering larut malam bahkan sampai pagi atau .... hari, ternyata ia pulang kerumah orangtuanya karena tidak betah tinggal di rumah kediaman bersama / ia bermain judi kartu dengan teman-temannya / apabila ditanya darimana saja ia selama itu, ia hanya menjawab dari main ke rumah teman / bahwa itu bukan urusan Penggugat; • Tergugat tidak betah tinggal di rumah orangtua Penggugat dengan alasan jauh dari tempat kerjanya / tanpa alasan yang jelas dan sah sedangkan Penggugat juga tidak betah tinggal di rumah orangtua Tergugat karena Penggugat harus merawat dan mengurus orangtua Penggugat dan pula rumah Tergugat sepi dari segala hal yang menyangkut kebutuhan rumah tangganya; • Tergugat sering minum-minuman keras bahkan sampai sering mabuk dan hal tersebut jelas terlihat sewaktu ia pulang entah darimana, dimana jalannya sempoyongan dan dari mulutnya menyengat bau alkhohol; • Tergugat sering cemburu buta, yakni ia menuduh Penggugat ada hubungan dengan laki-laki lain tanpa bukti dan/atau alasan yang sah; • Tergugat sering berhutang kepada orang lain tanpa bermusyawarah dan/atau tanpa sepengetahuan Penggugat, yang penggunaan uangnya tidak untuk kepentingan rumah tangga bersama dan bahkan Penggugatlah yang kemudian membayar hutang-hutang Tergugat tersebut karena Tergugat menyuruh orang-orang yang memberi hutang kepada Tergugat itu untuk menagihnya kepada Penggugat; • Tergugat sama sekali tidak mau memperhatikan Penggugat beserta anaknya, yakni ia lebih mementingkan diri sendiri daripada kepentingan Penggugat dan anaknya seperti dalam hal membeli pakaian, membeli alat-alat kecantikan sebagaimana layaknya isteri atau juga membeli perabot rumah tangga yang memang termasuk dalam kebutuhan primer; • Tergugat melakukan tindak pidana pembunuhan/pencurian/perampokan/pemerkosaan lebih kurang bulan ...... tahun ..... berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri ......,Tergugat dihukum pernjara selama .... tahun / saat ini dalam proses pihak berwajib, sehingga Tergugat selama menjalani hukuman, tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami, dan atas tindakan Tergugat tersebut menimbulkan aib pada keluarga yang akan berdampak psikologis kepada Penggugat atau anak penggugat. Selama Tergugat menjalani hukuman Penggugat bekerja keras sendiri memenuhi kebutuhan rumah tangganya sehingga Penggugat merasa keberatan dan tertekan atas keadaan tersebut; • Tergugat pada bulan....... tahun ....... melakukan penganiayaan yang berat kepada Penggugat, yakni menempeleng Penggugat sampai pingsan/memar, melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, memukul Penggugat dengan benda-benda keras sehingga Penggugat mengalami cidera berat dan harus dirawat dirumah sakit hingga beberapa hari. Karena kejadian tersebut, Penggugat merasakan trauma yang hebat, dan selalu ketakutan apabila bertemu dengan Tergugat, oleh karena keselamatan jiwa Peggugat yang terancam, maka Penggugat tidak sanggup lagi melanjutkan rumah tangga dengan Tergugat, dengan demikian perlakuan Tergugat tersebut telah melanggar janji ta'lik talak yang diucapkan sesudah akad nikah, untuk itu Penggugat merasa keberatan tidak rela dan bersedia membayar iwadl pengganti; • Tergugat sejak bulan ...... tahun ..... mengalami kecelakaan/menderita lumpuh akibat strok/impoten lemah syahwat yang sampai sekarang berlangsung ....tahun .....bulan, meskipun Tergugat telah berobat baik secara medis maupun non medis Tergugat belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan, sehingga selama itu Tergugat tidak mampu menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami/ tidak dapat memberi nafkah lahir maupun bathin kepada Penggugat sehingga Penggugat mengalami penderitaan yang cukup berat oleh karena itu Peggugat tidak sanggup melanjutkan rumah tangga dengan Tergugat; FORMAT SURAT GUGATAN CERAI DAN PERMOHONAN PRODEO, SAMA DENGAN GUGATAN DI ATAS HANYA DITAMBAH POINT DI BAWAH INI Bahwa pemohon adalah orang yang tidak mampu sesuai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu nomor .................. yang dikeluarkan oleh Kelurahan/ Desa ...........................Kecamatan ........................ Kabupaten.............. Propinsi................. Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepada Majelis hakim untuk menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut Primer 1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya. 2. Mengijinkan Penggugat untuk berperkara secara Cuma-Cuma 3. dst.. biaya perkara dibebankan kepada negara Subsider Dan atau jika pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya ex aequo et bono. PETUNJUK PENGISIAN SURAT GUGATAN CERAI DAN PERMOHONAN PRODEO TENTANG DATA PENGGUGAT DAN TERGUGAT 1. Isilah Nama Lengkap anda Penggugat dan suami Tergugat termasuk gelar dan nama orang tua anda sesuai dengan dokumen terakhir. Contoh Binti H. Hasan Penggugat dan Amir Bin Sutomo Tergugat. 2. Jika nama anda tertulis berbeda di dokumen, maka tuliskan nama tersebut dengan alias. Contoh Ir. Nurlaila Binti H. Hasan alias Ir. Nur Laela Binti 3. Isilah usia anda saat mengajukan gugatan cerai. 4. Isilah agama anda. 5. Isilah pendidikan terakhir anda. 6. Isilah nama pekerjaan anda saat ini. 7. Isilah alamat lengkap tempat tinggal anda sesuai dengan alamat anda tinggal saat ini lengkap dengan nomor rumah, RT, RW, desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota. Apabila anda tidak mengetahui alamat suami saat ini, maka isilah alamat suami dengan menggunakan alamat terakhir yang anda ketahui, lalu berikan keterangan bahwa anda tidak mengetahui di mana tempat tinggal suami saat ini “sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya yang jelas dan pasti diseluruh wilayah Republik Indonesia”. TENTANG PERMASALAHANNYA 1. Tulislah tanggal terjadinya akad nikah, KUA yang mencatatkan akad nikah, No. Kutipan Akta Nikah dan tanggal dikeluarkan Akta Nikah. 2. Tuliskan alamat tempat tinggal pertama saat menikah dan alamat tempat tinggal selanjutnya saat hidup bersama suami dan terakhir sebutkan berapa lama anda tinggal bersama dengan suami. 3. Apabila dalam pernikahan anda ada anak-anak, sebutkan jumlah anak, nama masing-masing anak dan tanggal lahir mereka sesuai dengan akta atau surat keterangan lahir. 4. Sebutkan awal terjadinya pertengkaran atau ketidakcocokan dengan suami. 5. Sebutkan kapan pertengkaran semakin memuncak. 6. Sebutkan alasan-alasan atau penyebab terjadinya pertengkaran antara anda dan suami. 7. Sebutkan kapan pertengkaran terakhir terjadi sehingga terjadi pisah ranjang atau pisah rumah dan sebutkan alamat tinggal setelah pisah ranjang atau rumah. 8. Sebutkan berapa lama perpisahan antara anda dan suami terjadi. 9. Tuliskan jika ada upaya perdamaian dengan suami. 10. Tuliskan bahwa akibat pertengkaran yang terus menerus tersebut sudah tidak ada lagi harapan untuk hidup rukun sebagai suami istri. 11. Tuliskan bahwa anda menginginkan anak-anak anda berada dalam pengasuhan anda, jika anda menuntutnya. 12. Tuliskan poin ini jika anda menginginkan beperkara secara prodeo Cuma -Cuma ISI TUNTUTAN PUTUSAN/PENETAPAN Lihatlah contoh isi tuntutan primer dan subsider. Poin no 2 dan 4 dituliskan jika anda menginginkan beperkara secara prodeo CumaCuma. TANDA TANGAN Buatlah Gugatan rangkap 8 delapan dan semuanya dibubuhi tanda tangan asli bukan fotokopi. Tuliskan juga nama jelas anda di bawah tanda tangan tersebut. ===SEMOGA BERMANFAAT, Amin.=== Isisurat gugatan cerai adalah identitas para pihak suami dan istri sebagai Penggugat atau Tergugat, kemudian kronologis perkawinan sampai dengan alasan-alasan perceraian serta petitum/permintaan kepada majelis hakim. Setelah membuat gugatan cerai, selanjutnya gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri. Pada proses perceraian di
Warning include_once/home5/ftgamble/ failed to open stream No such file or directory in /home5/ftgamble/ on line 20 Warning include_once Failed opening '/home5/ftgamble/ for inclusion include_path='./opt/cpanel/ea-php73/root/usr/share/pear' in /home5/ftgamble/ on line 20 Deprecated Function create_function is deprecated in /home5/ftgamble/ on line 66 Notice The called constructor method for WP_Widget in ZillaSocial_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_slider_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Flickr_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Twitter_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Instagram_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_likebox_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_subscribe_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Recent_poststime_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_recentposts_Post is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Categories_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Search_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_carousel_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_mostviewed_Post is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_mostcommented_Post is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Popular_Post is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_blogmasonry_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_2Columns_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_relatedposts_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Deprecated Non-static method sidebar_generatorinit should not be called statically in /home5/ftgamble/ on line 288 Deprecated Non-static method sidebar_generatorget_sidebars should not be called statically in /home5/ftgamble/ on line 52 Contoh Surat Gugatan Cerai yang Lengkap beserta Petunjuk Pengisian - Contohsurat Home » Surat Gugatan » Contoh Surat Gugatan Cerai yang Lengkap beserta Petunjuk Pengisian Surat Gugatan Cerai merupakan surat yang ditujukan kepada pengadilan agama oleh salah satu pihak dari pasangan suami istri yang ingin mengajukan perceraian. Setiap dari kita yang sudah berkeluarga pasti menginginkan kehidupan pernikahan yang bahagia. Namun tidak jarang selama perjalanan hidup kita sering menemukan permasalahan dan pada akhirnya menuntun kita pada pilihan jarang kemudian sebagai pihak penggugat, kita harus mengurus prosedur perceraian secara mandiri. Untuk itu ada beberapa hal yang harus disiapkan dalam mengajukan gugatan cerai, salah satunya dengan membuat surat gugatan cerai yang ditujukan kepada pengadilan umum surat gugatan cerai memuat 3 tiga poin utama yaitu Identitas pihak penggugat dan tergugatAlasan berceraiTuntutan mengabulkan permohonan perceraian, hak asuh anak, dan pembagian harta gono giniBerikut merupakan contoh surat gugatan cerai dengan menggunakan format pengadilan agama Wilayah Sleman Contoh Surat Gugatan Cerai Pengadilan NegeriContoh Surat Gugatan Cerai Pengadilan NegeriSURAT GUGATAN CERAISleman, 20 November 2018Perihal Gugatan CeraiKepadaYth. Ketua Pengadilan Agama Slemandi- tempatAssalamu’alaikum Warahmatullahi WabarakatuhKami yang bertanda tangan di bawah ini Nama Sri Binti WulandariUmur 37 tahunAgama IslamPendidikan terakhir SMAPekerjaan Ibu Rumah TanggaTempat kediaman di Jalan Merpati No. 9 Sleman, Yogyakarta, Jawa TengahSelanjutnya disebut sebagai PIHAK PENGGUGATDengan hormat, Penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap suami sayaNama Agus bin SuryantoUmur 44 tahunAgama IslamPendidikan terakhir SMAPekerjaan .WiraswastaTempat kediaman di Jalan Merpati No. 9 Sleman, Yogyakarta, Jawa TengahSelanjutnya disebut sebagai PIHAK TERGUGATAdapun alasan/dalil – dalil gugatan Penggugat sebagai berikut Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri yang melangsungkan pernikahan pada tanggal 15 Mei 1996 dan dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukolilo sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor 123456 tanggal 23 April 1996Bahwa, sesaat setelah akad nikah Tergugat mengucapkan sighat taklik talak talak bersyarat terhadap Penggugat yang bunyinya sebagaimana tercantum di dalam Buku Kutipan Akta Nikah tersebut ;Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di Jalan Pemuda No 16, Kecamatan Wetan, Sleman, Yogyakarta, Jawa Tengah kemudian pindah di Jalan Merpati No. 9 Sleman, Yogyakarta, Jawa Tengah selama 22 tahun 6 bulan dan selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah rukun baik sebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai 2 anak masing masing bernama Andi Hidayat lahir tanggal 01 Januari 1997Indah Lestari lahir tanggal 16 Juni 1999Ke 2 anak tersebut dalam asuhan suami beserta istriBahwa pada mulanya rumah tangga Penggugat dan Tergugat dalam keadaan rukun namun sejak bulan Agustus tahun 2017 ketentraman rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai goyah, yaitu antara Penggugat dengan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya antara lain Tergugat tidak dapat memberi nafkah secara layak kepada Penggugat karena Tergugat tidak mau / malas / jarang bekerja dan bekerja hanya untuk dirinya sendiri tanpa memperhatikan Penggugat dan rumah tangga bersama dan ia tidak mempunyai penghasilan tetap dan hanya dapat memberikan penghasilan setiap harinya /minggunya / bulannya sebesar Rp. satu juta rupiah sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga bersama karena bagi Penggugat minimal kebutuhan setiap hari / minggu / bulan sebesar Rp. dua juta lima ratus ribu rupiah ;Bahwa Perselisihan dan pertengkaran itu berkelanjutan terus-menerus sehingga akhirnya sejak tanggal 6 bulan Juni Tahun 2018 hingga sekarang selama kurang lebih 0 tahun 6 bulan, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal/berpisah ranjang karena Tergugat telah pergi meninggalkan tempat kediaman bersama, yang mana dalam pisah rumah tersebut saat ini Penggugat bertempat tinggal di Jalan Merpati No 9, Sleman, Yogyakarta dan Tergugat bertempat tinggal di Jalan Pahlawan No 96, Sukolilo, Sleman, Yogyakarta dan selama itu sudah tidak ada hubungan lagi;Bahwa adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus tersebut mengakibatkan rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak ada kebahagiaan lahir dan batin dan tidak ada harapan untuk kembali membina rumah tangga;Bahwa pihak keluarga sudah berusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat namun tidak atas dasar uraian diatas gugatan Penggugat telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Undang- Undang tahun 1974 Jo. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 pasal 19 Jo. Kompilasi Hukum Islam pasal Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kelas Sleman segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut PRIMAIRMengabulkan gugatan Penggugat;Menceraikan perkawinan Penggugat Sri Wulandari dengan Tergugat Agus Suryanto;Membebankan biaya perkara menurut Hukum;SUBSIDAIRAtau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima wr. wb. Hormat Penggugat, Tanda tangan tanpa materai Sri Wulandari Adapun petunjuk pengisian surat gugatan cerai seperti contoh di atas dapat dilihat pada penjabaran berikut Jika anak dimintakan hak asuh maka tambahkan ini pada angka 8 selanjutnya mengikuti nomor kelanjutannyaBahwa anak-anak Penggugat dan Tergugat selama ini tinggal bersama Penggugat/Tergugat*, karena itu untuk kepentingan anak-anak itu sendiri dan rasa kasih sayang Penggugat terhadap mereka, maka Penggugat mohon agar anak-anak tersebut ditetapkan dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat. jangan lupa untuk memasukkan dalam petitumnya primair, yakni “Menetapkan anak yang bernama…..tgl lahir…dibawah pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat”Beberapa contoh alasan cerai yang dapat dipilih sehingga dapat memudahkan untuk dibuktikanTergugat tidak dapat memberi nafkah secara layak kepada Penggugat karena Tergugat tidak mau / malas / jarang bekerja dan bekerja hanya untuk dirinya sendiri tanpa memperhatikan Penggugat dan rumah tangga bersama dan ia tidak mempunyai penghasilan tetap dan hanya dapat memberikan penghasilan setiap harinya /minggunya / bulannya sebesar Rp. …. ,- sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga bersama karena bagi Penggugat minimal kebutuhan setiap hari / minggu / bulan sebesar Rp. ….. ,- ;Tergugat tidak pernah memberi nafkah wajib kepada Penggugat karena Tergugat tidak mau bekerja sehingga ia sama sekali tidak dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga bersama dan untuk memenuhinya terpaksa Penggugat bekerja sendiri dan juga masih ditanggung sepenuhnya oleh orangtua Penggugat;Tergugat bermain cinta dengan perempuan lain bernama …, yakni ia telah hidup kumpul serumah dengan perempuan tersebut di .. / antara ia dengan perempuan tersebut saling berkirim surat cinta / antara ia dengan perempuan tersebut saling berjalan bersama;Tergugat sering meninggalkan rumah kediaman bersama tanpa tujuan dan/atau tanpa alasan yang sah dan pulangnya sering larut malam bahkan sampai pagi atau …. hari, ternyata ia pulang kerumah orangtuanya karena tidak betah tinggal di rumah kediaman bersama / ia bermain judi kartu dengan teman-temannya / apabila ditanya darimana saja ia selama itu, ia hanya menjawab dari main ke rumah teman / bahwa itu bukan urusan Penggugat;Tergugat tidak betah tinggal di rumah orangtua Penggugat dengan alasan jauh dari tempat kerjanya / tanpa alasan yang jelas dan sah sedangkan Penggugat juga tidak betah tinggal di rumah orangtua Tergugat karena Penggugat harus merawat dan mengurus orangtua Penggugat dan pula rumah Tergugat sepi dari segala hal yang menyangkut kebutuhan rumah tangganya;Tergugat sering minum-minuman keras bahkan sampai sering mabuk dan hal tersebut jelas terlihat sewaktu ia pulang entah darimana, dimana jalannya sempoyongan dan dari mulutnya menyengat bau alkhohol;Tergugat sering cemburu buta, yakni ia menuduh Penggugat ada hubungan dengan laki-laki lain tanpa bukti dan/atau alasan yang sah;Tergugat sering berhutang kepada orang lain tanpa bermusyawarah dan/atau tanpa sepengetahuan Penggugat, yang penggunaan uangnya tidak untuk kepentingan rumah tangga bersama dan bahkan Penggugatlah yang kemudian membayar hutang-hutang Tergugat tersebut karena Tergugat menyuruh orang-orang yang memberi hutang kepada Tergugat itu untuk menagihnya kepada Penggugat;Tergugat sama sekali tidak mau memperhatikan Penggugat beserta anaknya, yakni ia lebih mementingkan diri sendiri daripada kepentingan Penggugat dan anaknya seperti dalam hal membeli pakaian, membeli alat-alat kecantikan sebagaimana layaknya isteri atau juga membeli perabot rumah tangga yang memang termasuk dalam kebutuhan primer;Tergugat melakukan tindak pidana pembunuhan/pencurian/perampokan/pemerkosaan lebih kurang bulan …… tahun ….. berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri ……,Tergugat dihukum pernjara selama …. tahun / saat ini dalam proses pihak berwajib, sehingga Tergugat selama menjalani hukuman, tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami, dan atas tindakan Tergugat tersebut menimbulkan aib pada keluarga yang akan berdampak psikologis kepada Penggugat atau anak penggugat. Selama Tergugat menjalani hukuman Penggugat bekerja keras sendiri memenuhi kebutuhan rumah tangganya sehingga Penggugat merasa keberatan dan tertekan atas keadaan tersebut;Tergugat pada bulan……. tahun ……. melakukan penganiayaan yang berat kepada Penggugat, yakni menempeleng Penggugat sampai pingsan/memar, melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, memukul Penggugat dengan benda-benda keras sehingga Penggugat mengalami cidera berat dan harus dirawat dirumah sakit hingga beberapa hari. Karena kejadian tersebut, Penggugat merasakan trauma yang hebat, dan selalu ketakutan apabila bertemu dengan Tergugat, oleh karena keselamatan jiwa Peggugat yang terancam, maka Penggugat tidak sanggup lagi melanjutkan rumah tangga dengan Tergugat, dengan demikian perlakuan Tergugat tersebut telah melanggar janji ta’lik talak yang diucapkan sesudah akad nikah, untuk itu Penggugat merasa keberatan tidak rela dan bersedia membayar iwadl pengganti;Tergugat sejak bulan …… tahun ….. mengalami kecelakaan/menderita lumpuh akibat strok/impoten lemah syahwat yang sampai sekarang berlangsung ….tahun …..bulan, meskipun Tergugat telah berobat baik secara medis maupun non medis Tergugat belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan, sehingga selama itu Tergugat tidak mampu menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami/ tidak dapat memberi nafkah lahir maupun bathin kepada Penggugat sehingga Penggugat mengalami penderitaan yang cukup berat oleh karena itu Peggugat tidak sanggup melanjutkan rumah tangga dengan Tergugat;Petunjuk Pengisian bagian “Permasalahan”Tulislah tanggal terjadinya akad nikah, KUA yang mencatatkan akad nikah, No. Kutipan Akta Nikah dan tanggal dikeluarkan Akta alamat tempat tinggal pertama saat menikah dan alamat tempat tinggal selanjutnya saat hidup bersama suami dan terakhir sebutkan berapa lama anda tinggal bersama dengan dalam pernikahan anda ada anak-anak, sebutkan jumlah anak, nama masing-masing anak dan tanggal lahir mereka sesuai dengan akta atau surat keterangan awal terjadinya pertengkaran atau ketidakcocokan dengan kapan pertengkaran semakin alasan-alasan atau penyebab terjadinya pertengkaran antara anda dan kapan pertengkaran terakhir terjadi sehingga terjadi pisah ranjang atau pisah rumah dan sebutkan alamat tinggal setelah pisah ranjang atau berapa lama perpisahan antara anda dan suami jika ada upaya perdamaian dengan bahwa akibat pertengkaran yang terus menerus tersebut sudah tidak ada lagi harapan untuk hidup rukun sebagai suami bahwa anda menginginkan anak-anak anda berada dalam pengasuhan anda, jika anda poin ini jika anda menginginkan beperkara secara prodeo Cuma -CumaDemikian contoh surat gugatan cerai dan petunjuk pengisian yang telah kami buat semoga bisa memberikan manfaat bagi Anda yang membutuhkan referensi pembuatan surat gugatan cerai yang baik dan benar. Mohon maaf apabila terdapat kesamaan nama, tempat, ataupun informasi di dalamnya karena semua surat hanya bersifat percontohan saja tanpa ada maksud apapun. Notice get_currentuserinfo is deprecated since version Use wp_get_current_user instead. in /home5/ftgamble/ on line 4654 contoh surat gugatan cerai beseta petunjuk pengisian, contoh surat gugatan cerai yang baik dan benar, surat gugatan cerai, surat gugatan cerai yang baik dan benar ← Previous Next →
SyaratMengajukan Gugatan Cerai Istri (penggugat) membuat surat gugatan cerai di tujukan kepada Pengadilan Agama setempat dimana Istri tinggal. Hal ini dibuktikan dengan KTP Istri, Misal Istri tinggal atau berktp di Cilegon dan suami berktp di jakarta, maka istri mengajukan gugatan ke pengadilan Agama Cilegon.
Surat gugatan cerai merupakan hal yang sangat tidak diinginkan oleh pasangan suami-istri. Namun, ketidakharmonisan dalam rumah tangga dapat terjadi kapan saja dan membawa dampak yang cukup besar terhadap kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang tepat mengenai surat gugatan cerai dan segala hal yang terkait dengannya. Contoh Surat Gugatan Cerai Istri Kepada Suami PdfApa Itu Surat Gugatan Cerai?Mengapa Dibutuhkan Surat Gugatan Cerai?Bagaimana Cara Membuat Surat Gugatan Cerai?Contoh Surat Gugatan Cerai Istri Kepada Suami Berikut adalah contoh surat gugatan cerai istri kepada suami yang bisa dijadikan referensi Apa Itu Surat Gugatan Cerai? Surat gugatan cerai merupakan surat yang dibuat oleh salah satu pasangan suami-istri yang ingin mengajukan permohonan perceraian ke pengadilan. Dalam hal ini, surat gugatan cerai biasanya disampaikan oleh pihak istri kepada suaminya atau sebaliknya. Mengapa Dibutuhkan Surat Gugatan Cerai? Dalam proses perceraian, surat gugatan cerai sangat dibutuhkan sebagai bukti sah bahwa pasangan suami-istri telah mengajukan permohonan perceraian ke pengadilan. Selain itu, surat gugatan cerai juga digunakan sebagai dokumen penting dalam proses persidangan perceraian di pengadilan. Bagaimana Cara Membuat Surat Gugatan Cerai? Untuk membuat surat gugatan cerai, terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan, antara lain Pastikan identitas pelapor dan terlapor tercantum dengan jelas Pilih alasan yang tepat untuk mengajukan gugatan cerai Sertakan bukti-bukti yang relevan untuk mendukung gugatan cerai Tuliskan permintaan terkait hak-hak yang diminta oleh pelapor Sertakan rincian biaya yang dikeluarkan dalam biaya persidangan Contoh Surat Gugatan Cerai Istri Kepada Suami Berikut adalah contoh surat gugatan cerai istri kepada suami PERTIMBANGAN HAKIM Nomor 100/ Yang mengadili Ketua Dr. Mumpuni, SH., MH. Anggota Yuyun Ismanto, SH. Fiffi Herawati, SH. DUDI CHAIRUL ANWAR, SH. Bacaan Yang memohon Nama Siti Maryam Alamat Jalan Kaliurang Km 19 No 134 Kab. Sleman DI Yogyakarta Pekerjaan Ibu rumah tangga Yang dimohon Nama Ahmad Ridwan Alamat Jalan Anggrek XII/7 Semarang Pekerjaan Wiraswasta Hubungan perkawinan 1. Bahwa hubungan perkawinan antara penggugat dan tergugat adalah perkawinan yang sah menurut hukum dan diumumkan secara terbuka dan sah pada tanggal 4 Maret 2010. 2. Bahwa sejak perkawinan di atas, hubungan penggugat dan tergugat tidak harmonis. Terjadinya perselisihan di antara mereka sebagai suami istri, banyak melakukan perbuatan perbuatan yang bertentangan dengan pernikahan yang dijalankan, sehingga hubungan suami istri tidak bisa dipertahankan lagi. Alasan permintaan gugatan cerai Berdasarkan keterangan yang telah diuraikan di atas, penggugat memohon kepada halim pu dan arguna pengadilan agar memberi keputusan, antara lain 1. Menyatakan bahwa perkawinan antara penggugat dan tergugat batal demi hukum and bertahan tidak lagi berlaku. 2. Mengabulkan pula seluruh permohonan penggugat dari surat gugatan dengan segala akibat hukum yang timbul. 3. Menutup sidang dengan biaya sesuai ketentuan. Bukti-bukti yang disertakan Akta perkawinan tanggal 4 Maret 2010 nomor 123/ dari Catatan Sipil. 1 satu buah foto copy surat keterangan usaha tergugat yang menunjukkan alamat rumah tergugat yang berada di jalan Anggrek XII/7 Semarang. Keterangan saksi dari rekan tergugat. Demikianlah surat gugatan yang diajukan oleh penggugat ini, diperlukan suatu keputusan yang terbaik dari hakim atas permohonan dari penggugat ini. Terima kasih. Semoga contoh surat gugatan cerai ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai apa itu surat gugatan cerai, mengapa surat ini dibutuhkan, serta bagaimana cara membuatnya. Dalam hal ini, sebaiknya pasangan suami-istri selalu mencoba untuk menyelesaikan semua masalah yang ada secara baik-baik tanpa harus mengajukan surat gugatan cerai. Namun, jika sudah tidak ada jalan lain, maka surat gugatan cerai merupakan hal yang harus dilakukan sebagai langkah terakhir. ContohSurat Gugatan Cerai Sesuai Hukum. Surat perceraian adalah persyaratan yang harus dibuat oleh seorang istri ketika mengajukan gugatan perceraian. Isi surat cerai ini berupa pernyataan hasil kesepakatan antara suami dan istri untuk melakukan perceraian. Sebelum membuat surat cerai sebaiknya ketahui terlebih dahulu apa saja bagian-bagian contoh surat gugatan cerai istri. Ilustrasi Unsplash/Kelly SikkemaContoh Surat Gugatan Cerai IstriSyarat Mengajukan Surat Gugatan Cerai Istricontoh surat gugatan cerai istri. Ilustrasi Unsplash/Ire Photocreativecontoh surat gugatan cerai istri. Ilustrasi Unsplash/Alvaro SerranoJakarta, 11 April 2020Perihal Cerai gugatKepadaYth. Ketua Pengadilan Agama Jakarta SelatanDiJakartaAssalamu'alaikum Wr. Saya yang bertanda tangan di bawah ini Ismawati binti Asnawi, tempat dan tanggal lahir Jakarta, 8 Maret 1986, NIK 34143245672009, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Swasta, tempat tinggal di Jln. Gedung Asri RT 13 RW 05 No. 567 Kelurahan Ulujami Kecamatan Pesanggrahan Kota Jakarta Selatan;Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;Dengan ini mengajukan gugatan perceraian berlawanan dengan Saepul bin Khoirudin, tempat dan tanggal lahir Jakarta, 2 Mei 1982, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan Swasta, tempat tinggal di Jln. Pantai Indah RT 12 RW 06 Kelurahan Cipulir Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan ;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Adapun alasan/dalil - dalil gugatan Penggugat sebagai berikut Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 11 Februari 2011 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 025/012/II/2011 tanggal 11 Februari 2011;Bahwa, setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di Jln. Pemancar RT 08 RW 03 No. 58 Kelurahan Bintaro Kecamatan Pesanggrahan Kota Jakarta Selatan dan terakhir masing-masing bertempat tinggal sebagaimana alamat tersebut diatas;Bahwa, dalam perkawinan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah bergaul sebagaimana layaknya suami istri ba’da dukhul dan telah dikaruniai 2dua orang anak yang bernamaa. Pramono, laki-laki, lahir di Jakarta tanggal 7 Januari 2012;b. Susanti, perempuan, lahir di Jakarta tanggal 5 Maret 2015;Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan dengan rukun dan harmonis, namun sejak 24 Oktober 2019 rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai tidak rukun yang disebabkan a. Tergugat bersikap kasar terhadap Penggugat;b. Tergugat bermain judi dan mabuk-mabukan;c. Tergugat tidak memberi nafkah yang layak;Bahwa, karena sebab-sebab tersebut di atas, rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak dapat untuk dirukunkan kembali;Bahwa, Penggugat telah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan jalan musyawarah namun tidak berhasil;Bahwa, puncak perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat tersebut terjadi kurang lebih pada bulan Januari tahun 2020 yang akibatnya Penggugat pergi meninggalkan Tergugat. Selama itu sudah tidak ada lagi hubungan baik lahir maupun batin;Bahwa, akibat tindakan tersebut di atas Penggugat telah menderita lahir bathin dan Penggugat tidak ridho atas perlakuan Tergugat terhadap Penggugat serta Penggugat merasa tidak sanggup lagi untuk melanjutkan rumah tangga dengan Tergugat oleh karenanya Penggugat berkesimpulan satu-satunya jalan keluar yang terbaik bagi Penggugat adalah bercerai dengan Tergugat;Bahwa, dengan fakta-fakta tersebut di atas gugatan Penggugat telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf f PP Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam;Bahwa Penggugat sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara alasan/dalil-dalil di atas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi PrimerMengabulkan gugatan Penggugat;Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat Saepul bin Khoirudin terhadap Penggugat Ismawati binti Asnawi;Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima Wr. Penggugat,Ismawati binti AsnawiJakarta, 11 April 2020Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Jakarta SelatanDi –Jakarta SelatanPerihal Gugatan Perceraian, Hak Asuh Anak Hadhonah dan NafkahAssalammualaikum hormat,Kami yang bertanda tangan dibawah ini Nama Maimunah binti RojaliNIK 34132445672009Tempat/ 9 Maret 1985Umur 37 TahunAgama IslamJenis Kelamin PerempuanPendidikan Terakhir SMAKewarganegaraan IndonesiaPekerjaan SwastaAlamat Domisili Jalan Rajawali No. 73 RT 15 RW 4Kelurahan Lebak Bulus Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta SelatanSelanjutnya disebut “PENGGUGAT”Dengan ini mengajukan gugatan Perceraian, Hak Asuh Anak Hadhonah dan nafkah terhadap suami yang bernamaNama Mamat bin JupriNIK 34132445762007Tempat/ 12 Mei 1981Umur 41 TahunAgama IslamJenis Kelamin Laki-lakiPendidikan Terakhir S1Kewarganegaraan IndonesiaPekerjaan SwastaAlamat Domisili Jalan Wadung Asri No. 143 RT 12 RW 5Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta SelatanSelanjutnya disebut “TERGUGAT”.Adapun dalil-dalil yang menjadi alasan diajukan gugatan perceraian ini adalah sebagai berikut;Bahwa Penggugat adalah Istri sah Tergugat yang akad Nikahnya berlangsung di Lebak Bulus, Kota Jakarta Selatan, pada tanggal 9 Februari 2009 sebagaimana Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh pegawai pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan Nomor 024/012/II/2010 dan setelah akad Nikah Tergugat mengucapkan sighat taklik talak yang berbunyi sebagaimana tercantum dalam kutipan Akta Nikah tersebut;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat memilih untuk tinggal bersama di Jalan Wadung Asri No. 143 RT 12 RW 5 Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan;Bahwa dari pernikahan Penggugat dan Tergugat telah dikarunia 3 tiga orang anak, yaitu Abdul, Laki-laki/perempuan*, umur 9 tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-28022011-0018;Maryam, Laki-laki/perempuan*, umur 6 tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-18022014-0016;Bahwa biaya yang diperlukan untuk pendidikan anak dan lain sebagainya untuk anak-anak tersebut sebesar Rp anak per bulan tiga juta rupiah.-Bahwa terhadap anak hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tersebut saat ini dalam pengasuhan Penggugat selaku ibu kandungnya;Bahwa pada mulanya rumah tangga Penggugat dengan Tergugat berjalan cukup harmonis, akan tetapi seiring berjalannya waktu keharmonisan rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada lagi keharmonisan hal itu disebabkan karena dalam kehidupan rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi pertengkaran/percekcokan terus-menerus dan sulit untuk dihindarkan, sehingga dalam hal ini tujuan dari suatu pernikahan yang sakinah mawaddah warohmah tidak tercapai;Bahwa adapun pertengkaran/percekcokan yang sering terjadi antara Penggugat dan Tergugat adalah disebabkan hal-hal berikut antara lainTergugat berselingkuh;Tergugat tidak memberikan nafkah baik lahir maupun batin;Bahwa selama ini Penggugat telah berusaha untuk bersabar dengan keadaan ini, dan berusaha untuk bekerja mencukupi kebutuhan keluarga dengan harapan suatu saat hubungan antara Penggugat dan Tergugat kembali harmonis seperti sediakala, namun seiring berjalannya waktu hubungan antara Penggugat dan Tergugat tidak kunjung membaik, Bahkan antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak terjalin komunikasi yang baik lagi serta sudah pisah ranjang walaupun Penggugat dan Tergugat masih tinggal satu atap;Bahwa Penggugat merasa sudah tidak ada kecocokan lagi dengan Tergugat. Oleh karena itu Penggugat tidak sanggup lagi untuk melanjutkan membina rumah tangga dengan Tergugat;Bahwa Penggugat berkeyakinan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat sudah tidak dapat dipertahankan lagi dikarenakan sudah sangat sulit untuk menciptakan keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah. Sehingga Penggugat sudah berketetapan hati untuk bercerai dengan Tergugat. Hal ini dikarenakan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dipastikan tidak akan bisa untuk hidup rukun kembali sesuai dengan Pasal 116 huruf F Kompilasi Hukum Islam jo Peraturan Pemerintah Tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-Undang Tahun 1974 Pasal 9 huruf F tersebut;Bahwa oleh karena diantara anak-anak hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat semuanya masih dibawah umur yaitu . Abdul, Laki-lak, umur 10 tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-28022011-0018;Maryam, Laki-laki/perempuan*, umur 6 tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-18022014-0016, yang tentunya masih memerlukan perawatan bimbingan dan kasih sayang seorang ibu, maka menurut Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam, sudah sewajarnya anak-anak tersebut diatas diberikan hak Pengasuhannya kepada Penggugat selaku ibu kandungnya;Berdasarkan segenap dalil-dalil tersebut diatas, mohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memberikan keputusan dengan amar sebagai berikut Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menjatuhkan Talak Satu Bain Sughro tergugat Mamat bin Jupri terhadap penggugat Maimunah binti Rojali;Menetapkan hak asuh anak-anak Hadhonah yang bernama Abdul, Laki-lak, umur 10 tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-28022011-0018;Maryam, Laki-laki/perempuan*, umur 6 tahun, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-18022014-0016;Diberikan hak asuhnya kepada penggugat sebagai ibu kandungnya;Menghukum Tergugat Tergugat untuk menanggung biaya hak asuh anak sebesar Rp tiga juta rupiah per anak per bulan;Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. Terima warrahmatullahi PenggugatMaimunah binti RojaliJakarta, 11 April 2019Perihal Permohonan Itsbat Nikahdan Cerai Gugat GhoibKepada Yth,Ketua Pengadilan Agama Jakarta SelatanDi-JakartaAssalamu'alaikum wr. hormat, yang bertanda tangan di bawah iniMunaroh binti Sueb, NIK 34132445763006, Tempat Tanggal Lahir Jakarta, 11 Mei 1981, agama Islam, pekerjaan Swasta, Pendidikan SMA, tempat tinggal di Jalan Melati No 17 RT 9 RW 2, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan;Selanjutnya dalam surat gugatan ini disebut sebagai Penggugat;Dengan ini mengajukan Permohonan Itsbat Nikah dan Cerai Gugat GhoibBekti bin Ramli umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, Pendidikan S1, dahulu tinggal di Jalan Gadung Manis No 48 RT 7 RW 3, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, dan sekarang sudah tidak di ketahui lagi alamat dan tempat tinggalnya dengan jelas dan pasti baik di wilayah Republik Indonesia maupun di luar negeri Ghoib.Selanjutnya dalam surat gugatan ini disebut sebagai Tergugat;Adapun alasan/dalil - dalil permohonan Penggugat sebagai berikut Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 8 Februari 2008 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 024/008/II/2008 tanggal 8 Februari 2008;Bahwa, setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di di Jalan Mangga Gadung No 128 RT 11 RW 3, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan dan terakhir masing-masing bertempat tinggal sebagaimana alamat tersebut diatas;Bahwa, dalam perkawinan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah bergaul sebagaimana layaknya suami istri ba’da dukhul dan telah dikaruniai 2dua orang anak yang bernamaa. Fabian, laki-laki, lahir di Jakarta tanggal 10 Juli 2010;b. Daisy, perempuan, lahir di Jakarta tanggal 13 Desember 2013;Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan dengan rukun dan harmonis, namun sejak 3 Januari 2017 rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai tidak rukun yang disebabkan Tergugat berselingkuh;b. Tergugat tidak bertanggungjawab memberi nafkah lahir dan batin;c. Tergugat meninggalkan rumah tanpa kabar.;Bahwa puncak perselisihan Penggugat dan Tergugat terjadi sekitar Bulan Februari tahun 2017 yang akibatnya Tergugat pergi meninggalkan penggugat dan tidak di ketahui lagi keberadaannya ghoib hingga sekarang dan sudah tidak ada lagi nafkah lahir bathin;Bahwa Penggugat sudah berusaha mencari keberadaan Tergugat antara lain dengan menanyakan keberadaannya kepada keluarga dan teman-teman Tergugat, akan tetapi hingga saat ini tidak ada yang mengetahui di mana Tergugat berada. Dan untuk menguatkan keterangannya, dengan ini Penggugat melampirkan Surat Keterangan Ghoib dari Kelurahan Cipulir Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan Nomor 140/CPL/KBL/2018. tanggal 28 Desember 2018;Bahwa Penggugat sudah tidak ada harapan terciptanya suasana hidup rukun dan tentram dalam mahligai rumah tangga, dengan keadaan yang sudah sedemikian itu Penggugat sudah tidak ada kecocokan lagi dalam membina rumah tangga dan tidak ada harapan serta sudah tidak sanggup lagi untuk melanjutkan hidup berumah tangga dengan Tergugat;Bahwa Penggugat sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amar berbunyi Primer1. Mengabulkan permohonan Penggugat seluruhnya;2. Mengabulkan gugatan Penggugat;3. Menjatuhkan talak 1 satu Ba’in Sughraa Penggugat Munaroh binti Sueb terhadap Tergugat Bekti bin Ramli di Pengadilan Agama Jakarta Selatan;5. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;SubsiderDan atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;Demikian atas perhatian dan perkenan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan diucapkan terima wr. Penggugat,Munaroh binti Sueb Suami isteri yang telah pisah tempat tinggal selama 4 (empat) tahun dan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanya perselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidup rukun dalam rumah tangga dapat dijadikan alasan untuk mengabulkan gugatan perceraian" {Putusan MARI nomor 1354 K/Pdt/2000 Tanggal 8 September 2003}.
RumahCom – Masalah perceraian adalah perkara yang mendominasi perkara di semua Pengadilan Agama di Indonesia. Banyak alasan atau kondisi yang bisa menjadikan pasangan suami isteri bercerai. Proses mengajukan gugatan perceraian tanpa lebih dahulu didampingi atau menggunakan jasa pengacara dapat dilakukan apabila terdapat dan mengetahui alasan yang jelas. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 dua tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya. Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 lima tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung. Selain itu, salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri. Alasan lain yang diperbolehkan adalah antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Atau kasus lainnya apabila salah satu pihak beralih keyakinan/pindah agama, maupun pihak suami melakukan pelanggaran taklik talak yang diucapkannya sesaat setelah ijab Kabul. Jadi jika bukan karena salah satu alasan yang disebutkan, maka perceraian yang diajukan ke Pengadilan tidak akan dikabulkan. Gugatan cerai secara umum terbagi menjadi 2 yaitu yang diajukan oleh suami dan yang diajukan oleh istri. Dalam praktik juga terbagi menjadi 2 lagi yaitu bagi yang beragama atau melangsungkan perkawinan secara agama Islam dan bagi non muslim atau yang melangsungkan perkawinan secara non muslim. Bagi yang beragama Islam, masih dibedakan antara yang mengajukan suami dengan yang mengajukan cerai istri. Jika yang mengajukan adalah suami, maka gugatannya adalah permohonan talak, sedang jika yang mengajukan istri maka disebut sebagai gugatan cerai. Dalam artikel berikut, akan dibahas lebih rinci mengenai contoh surat cerai, dalam ulasan sebagai berikut. Pengertian Surat Cerai, Gugatan Cerai, Pernyataan Cerai, dan Surat TalakContoh Surat CeraiContoh Surat Gugatan CeraiContoh Surat Pernyataan CeraiContoh Surat TalakMencegah Konflik Setelah Perceraian, Pahami Harta Gono Gini Dulu Pengertian Surat Cerai, Gugatan Cerai, Pernyataan Cerai, dan Surat Talak Rukun talak ialah unsur pokok yang harus ada dalam talak dan terwujudnya talak tergantung ada dan lengkapnya unsur-unsur yang dimaksud. Rukun dan talak antara lain adalah Suami. Suami adalah yang memiliki hak talak dan yang berhak menjatuhkannya. Masing-masing suami hanya berhak menjatuhkan talak terhadap isterinya sendiri. Sebaiknya gugatan harus ditulis dengan bahasa indonesia yang baik dan benar, dan minimal harus berisi Judul Gugatan, Identitas Para Pihak, Dasar Gugatan atau yang dalam hukum lebih dikenal dengan Posita, Petitum atau tuntutan gugatan. Dalam petitum sebaiknya ada petitum Primer dan petitum Subsider yang berisi “Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya”, serta harus ditandatangani oleh Pihak Penggugat. Pengertian Surat Cerai Suami-istri yang ingin melakukan perceraian biasanya akan memenuhi persyaratan-persyaratan untuk bercerai dan mendatangi Kantor Urusan Agama. Mulanya akan diawali dengan mengajukan surat gugatan atau surat talak. Setelah resmi bercerai, kedua belah pihak menandatangani berkas- berkas cerai yang ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama mengeluarkan Akta Cerai. Akta Cerai ini pun menjadi legal. Menurut Badan Pembina Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, suatu perceraian dianggap terjadi beserta segala akibat-akibatnya terhitung sejak saat pendaftarannya pada daftar pencatatan kantor pencatatan oleh Pegawai Pencatat, kecuali bagi mereka yang beragama Islam terhitung sejak jatuhnya putusan Pengadilan Agama yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Dengan demikian, bagi yang beragama Islam, sejak jatuhnya putusan pengadilan agama yang telah berkekuatan hukum tetap maka perceraian telah terjadi. Namun bagi Anda yang bukan muslim, perceraian diputuskan oleh Pengadilan Negeri telah terjadi bila telah dibuatkan akta cerai oleh Dinas kependudukan dan Catatan Sipil yang membuktikan secara pasti dan sah tentang pencatatan perceraian seseorang setelah adanya penetapan pengadilan sehingga keluar akte perceraian. Artinya jika belum adanya akte perceraian maka perceraiannya belum sah. Pengertian Gugatan Cerai Gugatan cerai dilakukan dengan mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah. Surat gugatan dapat dirubah sepanjang tidak mengubah posita dan petitum. Jika Tergugat telah menjawab surat gugatan tersebut harus atas persetujuan Tergugat. Adapun gugatan tersebut diajukan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat pasal 73 ayat 1 UU no 7 tahun 1989 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006. Gugatan tersebut memuat identitas diri seperti nama, umur, pekerjaan, agama, dan tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, Posita fakta kejadian dan fakta hukum, hingga Petitum hal-hal yang dituntut berdasarkan posita. Surat gugatan cerai yang ditujukan dapat dibuat sendiri dengan softcopy disimpan di Flasdisk/CD ataupun dengan bantuan POSBAKUM. Tips cerai secara umum terbagi menjadi 2 yaitu yang diajukan oleh Suami dan yang diajukan oleh istri. Dalam praktik juga terbagi menjadi 2 lagi yaitu bagi yang beragama atau melangsungkan perkawinan secara agama Islam, dan bagi non muslim atau yang melangsungkan perkawinan secara non muslim. Pengertian Pernyataan Cerai Perceraian adalah berakhirnya pernikahan antara suami dan istri sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang. Perceraian memang membutuhkan waktu yang sedikit lama, dan ada langkah-langkah dalam mengajukan perceraian. Mulai dari menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan, membuat surat gugatan, menyiapkan biaya perceraian, mengetahui tata cara dan proses persidangan, serta menyiapkan saksi. Sehingga menurut Badan Pembina Hukum Nasional, perceraian itu hanya sah apabila dilakukan melalui proses sidang di pengadilan. Pernyataan cerai yang yang ditanda tangan diatas materai dan disaksikan oleh kepala Desa belum bisa dipakai untuk syarat menikah lagi di kantor Urusan Agama KUA itu tidak termasuk prosedur perceraian yang dimaksud oleh Peraturan Perundang-undangan. Pengertian Surat Talak Cerai talak adalah tuntutan hak ke pengadilan bisa dalam bentuk tulisan atau lisan yang diajukan oleh seorang suami untuk bercerai dari istrinya. Dalam hal ini pemohon adalah suami yang mengajukan cerai dan termohon dalam hal ini adalah istri. Yang bisa mengajukan talak adalah suami yang sudah melangsungkan pernikahan yang sah dibuktikan dengan surat nikah dan hendak mengakhiri perkawinan melalui pengadilan. Permohonanan dapat diajukan di tempat kediaman istri atau tempat tinggal terakhir dimana suami istri bertempat tinggal. Sebelum mengajukan cerai sebaiknya dipikirkan dahulu secara matang, pertimbangkan karena menyangkut banyak hal. Begitupun saat akan membeli rumah, penting mempertimbangkan masak-masak lokasi dan hal lainnya. Misalnya mau punya rumah di Bintaro, cek pilihan rumahnya dengan harga di bawah Rp1 M di sini! Contoh Surat Cerai Pada surat cerai, terdapat beberapa hal yang wajib dituangkan seperti nama surat, identitas pihak pertama, identitas pihak kedua, isi surat pernyataan cerai, kemudian bagian penutup dan saksi-saksi. Berikut contohnya yang bisa Anda tiru. Jakarta, 25 April 2022 SURAT PERNYATAAN CERAI Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan dengan sesungguhnya, bahwa Nama Tempat/Tanggal Lahir Pekerjaan Agama Alamat Selanjutnya disebut pihak I Nama Tempat/Tanggal Lahir Pekerjaan Agama Alamat Selanjutnya disebut pihak ke-II Bahwa dengan ini kedua belah pihak, baik pihak I maupun pihak II telah sepakat untuk bercerai atau mengakhiri hubungan sebagai suami istri dan atau kedua belah pihak tidak lagi memiliki hubungan dalam bentuk apapun juga Sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat perceraian ini dibuat atas kerelaan hati kedua belah pihak tanpa paksaan dari siapaun juga untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Yang Membuat Pernyataan Cerai Pihak I Pihak II Nama Suami Nama Istri Saksi Pihak I Saksi Pihak II 1……. 2.……. Contoh Surat CeraiDownload di sini! Contoh Surat Gugatan Cerai Contoh Surat Gugatan CeraiDownload di sini! Contoh Surat Pernyataan Cerai Jika sebelumnya contoh ditujukan pada surat cerai bagi masyarakat yang beragama muslim, maka contoh berikut akan ditujukan bagi masyarakat non muslim yang hendak mengajukan contoh surat pernyataan cerai. Contoh Surat Pernyataan CeraiDownload di sini! Contoh Surat Talak Cerai talak adalah tuntutan hak ke pengadilan bisa dalam bentuk tulisan atau lisan yang diajukan oleh seorang suami untuk bercerai dari istrinya. Dalam hal ini pemohon adalah suami yang mengajukan cerai dan termohon dalam hal ini adalah istri. Berikut contoh surat cerai dengan talak. Kepada Yth, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan di Jakarta Hal Permohonan Cerai Talak Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Yang bertanda tangan di bawah ini Nama …………bin ………. Umur …..tahun Agama ……. Pendidikan …….. Pekerjaan …….. Alamat Jl. …………., No…, RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ……. Selanjutnya disebut sebagai Pemohon. Dengan ini perkenankanlah kami mengajukan permohonan cerai talak terhadap Nama …………binti ………. Umur …./tahun Agama ……… Pendidikan ………. Pekerjaan ……….. Alamat Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya …….. Selanjutnya disebut sebagai Termohon. Adapun permohonan cerai talak ini Pemohon ajukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut Bahwa pada tanggal……telah dilangsungkan perkawinan antara Pemohon dengan Termohon yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam. Perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan …….., …..……sebagaimana tercatat dalam Akte Nikah No. ………. tertanggal ………;Bahwa perkawinan antara Pemohon dan Termohon dilangsungkan berdasarkan kehendak kedua belah pihak dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa; Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Termohon tinggal di rumah kediamanbersama Pemohondi Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ………Bahwa selama masa perkawinan, Pemohon dan Termohon telah berkumpul sebagaimana layaknya suami-isteri, dan belum/dikaruniai dua anak yang bernama; ……….,perempuan/laki-laki, lahir pada tanggal…….di ……;………. ,perempuan/laki-laki, lahir pada tanggal…….di ……; Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Pemohon setelah berumah tangga dengan Termohon hanya berlangsung sampai dengan bulan ….tahun ….., karena sejak bulan….tahun ….ketenteraman rumah tangga antara Pemohon dan Termohon sering terjadi percekcokan dan pertengkaran yang terus menerus, yang penyebabnya antara lain harus ditulis secara rinci dan jelas ………………………………………………………………………………………………………..;………………………………………………………………………………………………………..;………………………………………………………………………………………………………..;………………………………………………………………………………………………………..;………………………………………………………………………………………………………..;………………………………………………………………………………………………………..; Bahwa puncak dari pertengkaran dan perselisihan terjadi pada bulan …….tahun ……..antara Pemohon dan Termohon telah pisahranjang. Sehingga sejak bulan …. tahun…. antara Peohon dan Termohon sudah tidak pernah melakukan hubungan sebagai suami istri sampai sekarang;Bahwa ikatan perkawinan antara Pemohon dan Termohon sebagaimana diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena perceraian;Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, permohonan Pemohon untuk mengajukan permohonan cerai talak terhadap Termohon atas dasar pertengkaran yang terjadi terus-menerus dan tidak mungkin hidup rukun dalam suatu ikatan perkawinan, telah memenuhi unsur pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam, sehingga berdasar hukum untuk menyatakan permohonan cerai talak ini dikabulkan;Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah oleh Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Pemohon dan Termohon untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara; Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk berkenan menerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut PRIMAIR Mengabulkan Permohonan izin kepada Pemohon ………… bin ……. untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon …….. binti……. di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama tempat pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;Membebankan biaya Perkara kepada Pemohon. SUBSIDAIR Mohon putusan yang seadil-adilnya Ex Aequo et bono. Demikianlah permohonan ini diajukan, atas perhatian dan perkenan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Hormat kami, Pemohon …………bin…………. Contoh Surat TalakDownload di sini! Mencegah Konflik Setelah Perceraian, Pahami Harta Gono Gini Dulu Percerian seringkali juga menimbulkan kebingungan dalam urusan pembagian harta bahkan percekcokan dalam urusan harta gono-gini. Pada banyak kasus, yang paling sering memicu cekcok adalah pembagian terhadap harta berupa aset tidak berjalan seperti rumah dan tanah. Nah, berikut sebaiknya Anda memahami dulu ragam harta dalam perkawinan untuk menghindari perselisihan lebih dalam Ragam Harta dalam Perkawinan. Dilihat dari asal usulnya, harta suami istri ke dalam 3 golongan. Pertama harta bawaan, yaitu harta suami istri yang telah dimiliki sebelum kawin, baik berasal dari warisan, hibah, atau usaha mereka sendiri-sendiri. Harta masing-masing suami istri yang dimiliki setelah perkawinan, yaitu yang diperoleh dari hibah, wasiat, atau warisan untuk masing-masing, bukan atas usaha mereka. Terakhir, harta pencaharian, yakni harta yang diperoleh sesudah mereka berada dalam hubungan perkawinan atas usaha mereka berdua atau usaha salah seorang dari mereka. Perkawinan tidak menimbulkan adanya percampuran harta antara suami istri karena harta di dalam hukum Islam bersifat individual. Namun terhadap harta suami istri tersebut dimungkinkan adanya syirkah, yaitu pencampuran harta kekayaan yang diperoleh suami dan/atau istri. Lebih lanjut, ada beberapa cara terjadinya syirkah sebagai berikut yakni perjanjian tertulis atau diucapkan sebelum atau setelah berlangsungnya akad nikah, baik untuk harta bawaan, harta masing-masing yang diperoleh setelah kawin bukan atas usaha sendiri, atau harta pencaharian. Dan ditetapkan dengan undang-undang/peraturan perundang-undangan, bahwa harta yang diperoleh atas usaha salah seorang suami istri atau kedua-duanya dalam masa perkawinan adalah harta bersama atau harta syirkah. Sehingga, harta atas usaha bersama atau salah seorang yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian kawin. Simak cerita Rumah Raumanen Single parent yang terpaksa jual rumah demi anak dalam video berikut ini! Hanya yang percaya Anda semua bisa punya rumah
. 484 407 404 56 244 20 66 150

surat gugatan cerai suami kepada istri